Pencatatan Perkawinan

Persyaratan Pelayanan :

  • Pencatatan Perkawinan
    1. Fotocopy surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama/pendeta atau surat perkawinan penghayat kepercayaan yang ditandatangani oleh pemuka penghayat kepercayaan yg dilegalisir.
    2. Fotocopy KTP suami dan isteri (KTP-eL)
    3. Fotocopy Kartu Keluarga Suami dan Isteri.
    4. Foto gandeng warna uk. 4x6 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
    5. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran suami dan Isteri
    6. Ijin dari Komandan bagi mereka anggota TNI/POLRI
    7. Kutipan akta perceraian atau Kutipan Akta Kematian bagi mereka yang telah cerai atau pasangannya telah meninggal.
    8. Bagi suami / isteri yang diluar domisili Kabupaten Lamandau agar membuat surat keterangan belum pernah tercatat perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat asal domisilinya.
    9. Bagi Orang Asing, membawa kelengkapan keimigrasian;
  • Keterangan:
    * Fotocopy Paspor dengan menunjukkan aslinya
    * Fotocopy Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap, bagi yang telah menjadi penduduk.
    * Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.
    * Surat Keterangan izin melangsungkan perkawinan dari Kedutaan/Kantor Perwakilan Negaranya atau Keputusan Pengganti Keterangan dari Pengadilan dan berlaku selama 6 (enam) bulan sejak diterbitkan.

Prosedur :

  • Mengisi formulir permohonan dengan melampirkan persyaratan penerbitan Akta Pencatatan Perkawinan
  • Menyerahkan berkas ke loket pelayanan
  • Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  • Menerima Akta Pencatatan Perkawinan

Waktu Pelayanan :

  • Maksimal 30 (Tiga Puluh) Menit

Biaya/Tarif :

  • Gratis

Produk :

  • AKTA PERKAWINAN

Pengelolaan Pengaduan :

  • Langsung tatap muka
  • Kotak pengaduan/saran
  • Aplikasi WA : +62 851 2973 2323
  • Email : [email protected]
  • Media sosial facebook & Instagram : Dukcapil Lamandau
  • Website : www.disdukcapil.lamandaukab.go.id
Unduh Formulir

Hubungi Kami

Apabila ada kendala, kami siap membantu mengatasi permasalahan anda.