Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, Disdukcapil Lamandau melaksanakan pelayanan khusus berupa perekaman KTP-el bagi ODGJ di Desa Liku. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak sipil seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
© DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU 2025. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon