BERITA
Informasi Terkini: Blangko KTP-el dan KIA Tersedia dengan Jumlah yang Cukup di Dinas Dukcapil Kab. Lamandau.
Read MorePelayanan
Dengan ini, Kami menyatakan sanggup menyelengggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Layanan Pencatatan Sipil
Pencatatan Sipil memiliki berbagai pelayanan, antara lain:
-
01 Pencatatan Perkawinan & Perceraian
Lihat Persyaratan Pencatatan perkawinan & Perceraian dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
02 Pencatatan Kelahiran & Kematian
Lihat Persyaratan Pencatatan Kelahiran & Kematian dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
03 Pencatatan Pengakuan Anak
Lihat Persyaratan Pencatatan Pengakuan Anak dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
04 Pencatatan Pengesahan Anak
Lihat Persyaratan Pencatatan Pengesahan Anak dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
05 Pencatatan Pengangkatan Anak
Lihat Persyaratan Pencatatan Pengangkatan Anak dapat dilakukan melalui link berikut ini:
Layanan Pendaftaran Penduduk
Pendaftaran Penduduk memiliki berbagai pelayanan, antara lain:
-
01 Pendaftaran Kartu Keluarga
Lihat Persyaratan Pendaftaran Kartu Keluarga dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
02 Pendaftaran KTP Elektronik
Lihat Persyaratan Pendaftaran KTP Elektronik dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
03 Pendaftaran Kartu Identitas Anak
Lihat Persyaratan Pendaftaran Kartu Identitas Anak dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
04 Pendaftaran Pengesahan Dokumen
Lihat Persyaratan Pengesahan Dokumen dapat dilakukan melalui link berikut ini:
-
05 Pendaftaran Perpindahan Penduduk
Lihat Persyaratan Pendaftaran Perpindahan Penduduk dapat dilakukan melalui link berikut ini:
Data Kependudukan Kabupaten Lamandau
Data Kependudukan berdasarkan jenis kelamin di Kabupaten Lamandau
Hubungi Kami
Apabila ada kendala, kami siap membantu mengatasi permasalahan anda.
