LAPU DATA

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau sudah lama melakukan Perjanjian Kerjasama dengan RSUD Lamandau. Perjanjian dalam hal pelayanan pembuatan akta kelahiran bagi bayi yang dilahirkan di rumah sakit tersebut. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akta kelahiran, pulang dari Rumah Sakit diharapkan membawa buah hati tercinta lengkap dengan Akta Kelahiran, KK, dan KIA nya. Selain kerjasama dengan Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga bekerjasama dengan beberapa Puskesmas di Kabupaten Lamandau. Sehingga, bayi-bayi yang dilahirkan di Puskesmaspun tetap dapat diberikan kemudahan dalam hal pembuatan akta kelahiran.

Jntx
67

© DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU 2025. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex Distributed by ThemeWagon