Gadis Rindu atau Gerakan Desa Tertib dan Sadar Administrasi Kependudukan merupakan inovasi aplikasi yang akan segera launching oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Lamandau. Dengan aplikasi ini memungkinkn masyarakat tatkala ingin mengurus adminduknya cukup datang ke kantor desa, tanpa perlu ke kantor disdukcapil lamandau. Uji coba Aplikasi Gadis Rindu telah dilakukan pada 5 Desa di Kabupaten Lamandau yaitu Wonorejo, Tri Tunggal, Mekar Muya,Bukit Raya dan Arga Mulya pada Tahun 2024 untuk memastikan kesiapan aplikasi sebelum peluncuran resmi. Aplikasi ini diproyeksikan akan diluncurkan segera pada tahun 2025, yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat di tingkat desa terhadap layanan administrasi kependudukan. Peluncuran ini sejalan dengan peraturan pemerintah dan berupaya menghindari praktik pungutan liar (pungli) serta gratifikasi, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan publik yang Cepat, Tepat, Murah, Nyaman, Transparan dan Profesional.
© DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU 2025. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon