Layanan Mesin ADM untuk Memutus 'Budaya Amplop

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menghadiri acara launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam sambutannya, Menteri Tito mengatakan, bahwa keberadaan mesin ADM adalah untuk mempermudah dan mempercepat layanan pencetakan dokumen kependudukan. Mesin ADM adalah sebuah terobosan. Sebuah inovasi yang tak hanya memudahkan warga tapi juga bisa memutus budaya 'amplop'. Khususnya dalam urusan pencetakan dokumen kependudukan. "Dengan mesin ini dengan prosedur tertentu masyarakat akan mendapatkan layanan publik dengan cepat. Jadi membuat KTP cepat dilayani," kata Tito di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (28/02/2020). Karena harus diakui kata Tito, masih ada mentalitas pamrih dalam pelayanan publik. Mentalitas untuk mempersulit pelayanan untuk satu keuntungan pribadi. Ini yang kemudian layanan publik begitu birokratis. Berbelit-belit. Dalam kondisi seperti itulah, ada yang mengail di air keruh. Lalu, kemudian muncul budaya amplop untuk mempermudah layanan. "Mentalitas layanan publik kita itu harus diakui belum terlalu menggembirakan. Jadi sering dibedakan ketika datangnya ini harus lewat RT, nunggu lagi, RT dan RW, kelurahan, setelah itu naik ke kecamatan, panjang sekali untuk ngurus, belum lagi diminta amplop, karena ada prinsip kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," katanya. Maka, kata dia, diperlukan sebuah terobosan yang bisa memotong mentalitas pelayanan publik yang buruk itu. Mesin ADM hadir untuk memutus layanan publik yang dipersulit. Warga pun, bisa dengan mudah bisa mencetak dokumen kependudukan entah itu KTP el atau KK dengan mudah. Tanpa perlu dihadapkan pada layanan yang berbelit-berbelit. Layanan yang acapkali dibumbui budaya amplop. "Jadi mesin ini untuk memotong birokrasi itu. Masyarakat cukup datang ke mesin ini kemudian dicetak, dipermudah KTP mau dicetak bisa, karena KTP sering kali pindah alamat. Warga Sekayu misalnya pindah jadi warga Palembang. Repot antri panjang lagi, tetapi dengan mesin ini bisa cepat," ujarnya. Keberadaan mesin ADM itu juga kata Tito, bagian dari ikhtiar untuk memberantas korupsi. Karena korupsi itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Ada peluang. Maka, diperlukan sebuah layanan yang bisa menutup celah korupsi tersebut. Mesin ADM adalah salah satunya. Salah satu ikhtiar menutup pintu praktek lancung dalam layanan publik. "Maka perlu cara yang membuat peluang, yaitu peluang untuk berkorupsi itu menjadi tidak ada atau minimal. Nah sekarang kalau menghadapi mesin yang ini kan tidak mungkin mesinnya enggak mungkin bilang ‘amplop dulu bang’. Enggak ada. Kalau berhadapan dengan manusia, bisa dipersulit. Beri amplop dulu, baru cepat. Dengan mesin ini enggak ada. Semua diperlakukan sama, siapa saja. Dia tidak melihat mau cakep, mau pejabat, semua sama," katanya. Tito pun berharap inovasi mesin ADM ini memicu inovasi-inovasi lainnya. Karenanya Tito meminta Pemda ikut mendukung itu. Sebab, anggaran Kemendagri sendiri untuk mengadakan mesin ADM terbatas. Inisiatif Pemda yang dibutuhkan untuk menghadirkan mesin ADM di daerahnya masing-masing. "Persoalannya kami tidak memiliki anggaran untuk mengadakan mesinnya. Kalau ada anggaran dari pemerintah pusat kita tidak bisa juga langsung bagikan ke semua wilayah. Pemerintah pusat belum menganggarkan itu. Yang kita harapkan adalah menghimbau, meminta kpada para kepala daerah yang merasa terpanggil untuk memberikan pelayana publik yang lebih baik lagi kepada rakyatnya dan juga untuk memotong, memberikan kontribusi dalam mencegah korupsi, maka mengadakan ini (mesin ADM)," ujarnya. Karena, kata Tito, yang diuntungkan adalah rakyat. Rakyat akan mendapatkan pelayanan dengan cepat. Efisien dan efektif. Citra pemerintah daerah pun ikut naik di mata warganya. Ia berharap, keberadaan mesin ADM ini bisa ada di seluruh daerah di Indonesia. "Ini membuat rakyat lebih mudah untuk mendapatkan paling tidak salah satu dokumen yang mendasar, yaitu KTP dengan cepat. KTP itu kan dokumen yang mendasar. Saya harapkan bukan hanya di Muba, ini juga memancing daerah-daerah lain di Indonesia untuk melakukan yang sama seperti Muba," kata Tito. Puspen Kemendagri***

admin
191

© DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU 2024. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex Distributed by ThemeWagon