Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, menghadiri launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Launching dilakukan di Opp Room, Kantor Bupati Muba di Sekayu, Jumat (28/2/2020) yang turut serta dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh dan tuan rumah Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, beserta Forkopimda. Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi program terobosan kemudahan pelayanan administrasi publik di Kabupaten Muba yang semakin canggih. Dikomandoi Bupati Dodi Reza, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Bireun di Provinsi Aceh yang mengoperasikan mesin ADM untuk mencetak dokumen kependudukan semudah mengambil uang di ATM. “Begitu dapat informasi dari Prof. Zudan (Dirjen Dukcapil) bahwa apakah berkenan kalau melaunching ADM di Muba? Saya langsung mengatakan kalau tidak ada halangan saya ingin sekali ke sini, ke Muba, selain karena saya tahu Bupatinya kawan,” kata Mendagri. Hadirnya ADM di Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan dapat memudahkan masyarakat setempat untuk mengurus dokumen kependudukannya, seperti KTP-el, KK, dan dokumen lainnya. “Inovasi ini membuat rakyat lebih mudah untuk mendapatkan paling tidak salah satu dokumen yang mendasar, KTP itu kan dokumen yang mendasar, KK dan kartu-kartu lain, ini merupakan dokumen yang sangat mendasar bagi kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegra,” ujarnya. Sebagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan masyarakat, ADM dapat mempermudah segala pengurusan dokumen kependudukan tanpa proses yang bertele-tele. Hal ini tentu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan yang prima. “Kita ingin membuat terobosan bagaimana agar masyarakat bisa mendapatkan layanan tanpa berbelit-belit, dipersulit, dan lain-lain. Munculnya ide dari Dirjen Dukcapil yaitu membuat mesin ini, maka masyarakat akan mendapatkan layanan publik menggembirakan. Kalau dengan manual prosesnya panjang, belum lagi diminta ‘amplop’ karena ada prinsip kalau ada yang sulit kenapa harus dipermudah, budaya layanan inilah yang hendak kita hilangkan” tegasnya. Dengan memotong jalur birokrasi pengurusan dokumen kependudukan melalui ADM, diharapkan dapat terbangun sebuah sistem pencegahan dan pemberantasan koroupsi dan ‘budaya amplop’. “Sebetulnya kita juga punya keinginan yang lebih besar yaitu pemberantasan korupsi karena korupsi terjadi ada niat dan ada kesempatan, kesempatan karena memang peluangnya, nah maka cara yang lain yang membuat instan, membuat peluang yaitu peluang untuk berkorupsi itu menjadi tidak ada. Sekarang kalau menghadapi mesin yang ini kan tidak mungkin mesinnya bilang ‘amplop dulu bang!',” imbuhnya. Mendagri juga berharap, hadirnya Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri ini dapat memicu daerah lain untuk mengembangkan dan memakai inovasi yang sama. Sebab, selain untuk kemudahan pelayanan masyarakat, mesin ini juga didesain untuk memotong jalur birokrasi yang memungkinkan terjadinya ‘budaya amplop’ dalam pelayanan publik.
© DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU 2025. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon