Kamis, 09 Januari 2025 Dinas Dukcapil Kabupten Lamandau melaksanakan rapat koordinasi teknis aplikasi gadis rindu yang dihadiri 6 petugas desa dari kecamatan Sematu Jaya dan Kecamatan Menthobi Raya. Enam desa tersebut yaitu Rimba Jaya, Purwareja, Bukit Harum, Bina Bhakti, Jangkar Prima, dan Batu Hambawang. Dengan penerapan Gadis Rindu, masyarakat tidak perlu jauh-jauh mengurus dokumen Adminduk selain KTP dan KIA ke kantor Dinas Dukcapil Lamandau. Cukup datangi kantor desa setempat untuk bisa mendapatkan dokumen kependudukan. Sementara rekam cetak KTP dan KIA masih terpusat di Dinas Dukcapil Lamandau. Namun, kedepannya rekam cetak KTP dan KIA akan tersedia di kecamatan.
© DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU 2025. All Rights Reserved.
Design by HTML Codex
Distributed by ThemeWagon